RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tarif tol di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, mengalami kenaikan pada Kamis, 25 Mei 2023.
Tarif per kilometer di jalan bebas hambatan ini naik dari Rp844 menjadi Rp1.350.
PT Hutama Karya (Persero), yang merupakan pengelola ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Salah satunya adalah meningkatnya biaya pemeliharaan (maintenance) yang terus meningkat setiap tahun.
BACA JUGA:Manfaat Teh Daun Mangga Cara Mengolah dan Menikmatinya
Menurut PT Hutama Karya, kenaikan tarif ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No.38/2004 tentang jalan.
Selama masa sosialisasi, pengguna tol di ruas tersebut mendapatkan potongan tarif sebesar 20%.
Berikut adalah perbandingan tarif lama dan tarif baru di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar:
1. Golongan I: dari Rp118.500 menjadi Rp189.500 2.
BACA JUGA:Kisah Aji Bonar Sang Juara Gasing - Legenda dari Tanah Melayu Riau
Golongan II dan III: dari Rp177.500 menjadi Rp284.500 3.
Golongan IV dan V: dari Rp237.000 menjadi Rp379.000. (*)