- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Besaran BLT pendidikan non PIP bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan, dengan yang terbesar mencapai Rp 500 ribu cair 4 kali atau total Rp 2 juta.
BACA JUGA:Misteri di Balik Sejarah SMA St. Aloysius Bandung, Bangunan Horor Peningggalan Belanda
Pencairan BLT non PIP ini akan dilakukan bersamaan dengan pencairan kategori bantuan lain dalam PKH, dan akan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) milik penerima atau Kantor Pos.
Jadwal pencairan bantuan PKH termasuk untuk pendidikan siswa dari keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
- Pencairan PKH tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
- Pencairan PKH tahap 2: April, Mei, dan Juni.
BACA JUGA:Misteri Ubin dan Terowongan Terlarang di SMA Tugu Malang
- Pencairan PKH tahap 3: Juli, Agustus, dan September.
- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
Bagi siswa yang ingin memeriksa apakah keluarganya termasuk dalam penerima PKH atau tidak, dapat melakukan pengecekan secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah cara melakukan pengecekan:
BACA JUGA:Disorot Media Asing, Gunung Padang Di Incar Peneliti Internasional
1. Buka link resmi pemerintah, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.