Dalam daftar tersebut, terdapat berbagai penyedia pinjaman online resmi seperti Invoila, TunaiKita, GRADANA, AKTIVAKU, dan banyak lainnya.
BACA JUGA:Luar Biasa! Benarkah Situs Gunung Padang di Bangun Saat Zaman Nabi Ibrahim? Ini Penjelasanya
Masyarakat disarankan untuk memeriksa daftar ini sebelum menggunakan layanan pinjaman online untuk memastikan bahwa mereka bekerja sama dengan penyelenggara yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Selain itu, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan fasilitas pinjol dengan bijak, menghindari penggunaan pinjaman online untuk kebutuhan konsumtif yang dapat membebani keuangan di masa depan.
Lebih baik memanfaatkannya untuk tujuan yang bermanfaat, seperti modal usaha atau dana darurat.
BACA JUGA:Asal Usul Trisula Gaib Tanda Kerukunan dan Keselamatan dari Para Dewa Ceritanya Begini
Masyarakat juga dapat mempertimbangkan berbagai produk keuangan lainnya, seperti kartu kredit, kredit tanpa agunan, atau tabungan, yang ditawarkan oleh lembaga keuangan nasional yang terpercaya di Indonesia.
Salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah pinjaman online melalui OK KTA dari OK Bank, yang telah memperoleh izin resmi dari OJK.
BACA JUGA:Ingin Tau Daftar Pinjol Legal OJK Cepat Cair 2023 Berikut
OK Bank menawarkan bunga yang kompetitif dan plafon pinjaman yang luas, dengan tenor yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu.
Untuk mengajukan pinjaman melalui OK KTA, masyarakat dapat mengaksesnya secara online.
Semoga dengan adanya daftar ini, masyarakat dapat memilih penyedia pinjaman online yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan jaminan keamanan dan kredibilitas dari OJK.
Daftar pinjol resmi OJK
Berikut adalah daftar penyedia pinjol yang telah terdaftar di OJK. Pastikan lembaga keuangan yang ingin kamu gunakan masuk dalam daftar ini. Berikut daftarnya:
1. Invoila