Bahaya Pinjol Ilegal, Iming-iming Bunga Rendah Hingga DC Lapangan

Senin 02-10-2023,10:14 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Ini bisa membuat nasabah sulit untuk membayar pinjaman tepat waktu, meningkatkan risiko telat bayar dan biaya tambahan.

5. Jauh dari Perlindungan OJK

 Salah satu bahaya besar dari pinjol ilegal adalah bahwa mereka tidak terdaftar atau diawasi oleh OJK.

Hal ini membuat pengelolaan dana menjadi tidak transparan dan nasabah tidak memiliki perlindungan jika terjadi penggelapan atau penipuan.

BACA JUGA:Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari

Antisipasi Untuk melindungi diri dari bahaya pinjol ilegal, berikut beberapa langkah yang dapat diambil: Periksa Registrasi OJK:

Pastikan pinjol yang Anda pertimbangkan telah terdaftar di OJK dengan memeriksa daftar resmi di situs web OJK.

Waspadai Iming-iming Rendah: Jangan tergiur oleh iming-iming bunga rendah.

Selalu tinjau dengan cermat semua biaya terkait. Pahami Syarat dan Ketentuan:

BACA JUGA:Kembali Dirilis! Honda Vision Classic Pakai eSAF

Pelajari dengan baik syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga, denda, dan jangka waktu.

Laporkan Penagihan yang Tidak Etis: Jika DC lapangan berperilaku tidak etis, segera laporkan ke pihak berwenang.

Laporkan Pinjol Ilegal:

Jika Anda mengetahui pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK untuk membantu melindungi diri dan masyarakat dari praktik ilegal tersebut.

Akhir Kata Pinjaman online ilegal adalah ancaman serius bagi keuangan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Mengejar Jejak Bahtera Nabi Nuh, Antara Mitos dan Fakta

Kategori :