Panggilan Tagihan dari Pihak Pinjol: Salah satu risiko yang muncul saat terjadi galbay pinjol adalah adanya panggilan telepon berulang-ulang dari pihak pinjol yang bertujuan untuk menagih pembayaran.
Ini bisa menjadi pengalaman yang sangat mengganggu bagi nasabah yang mengalami kesulitan keuangan.
Dikejar DC (Debt Collector)
Jika galbay berlanjut, nasabah bisa dikejar oleh Debt Collector (DC).
Pihak DC akan meneror nasabah melalui telepon dan pesan singkat dengan tujuan agar tagihan segera dibayar.
Terkadang, taktik intimidasi dan ancaman digunakan oleh pihak DC untuk memaksa pembayaran.
BACA JUGA:Solusi Aman untuk Kaum Galbay, Berikut 10 Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan
Denda yang Bertambah
Nasabah yang mengalami galbay pinjol juga akan terkena risiko denda yang terus bertambah.
Selain membayar pokok cicilan, nasabah umumnya harus membayar bunga dan denda jika mereka terlambat membayar tagihan.
Semakin lama keterlambatan, semakin besar denda yang akan dikenakan.
BACA JUGA:Manfaatkan Diskon Biaya Layanan Hingga Rp 75.000 dengan Pinjaman Mauringan Maucash
Kredit Skor yang Buruk
Galbay di pinjol legal dapat merusak kredit skor nasabah.
Kredit skor yang buruk dapat menghambat kemampuan nasabah untuk mendapatkan pinjaman lainnya di masa depan, karena perusahaan pinjol dan lembaga keuangan lainnya akan memeriksa riwayat kredit nasabah.
Masuk SLIK OJK