Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair ke DANA Legal, Cek Caranya!

Selasa 26-09-2023,20:56 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

1. Buka aplikasi DANA: Pastikan aplikasi DANA sudah terpasang di perangkat Anda.

2. Lakukan registrasi akun baru: Jika Anda belum memiliki akun DANA, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.

3. Tekan menu "Minta": Ini akan membuka layar pengajuan pinjaman.

4. Atur jumlah uang yang diminta: Tentukan berapa jumlah yang Anda butuhkan.

BACA JUGA:Cara Membeli dan Menggunakan E-Materai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

5. Masukkan nominal yang akan dipinjam: Isi jumlah yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Salin link minta DANA tersebut ke semua media sosial: Anda akan mendapatkan tautan yang bisa Anda bagikan melalui pesan atau media sosial.

7. Tunggu beberapa saat, cek jika saldo DANA sudah bertambah atau belum: Setelah membagikan tautan, tunggu hingga dana tersedia di akun DANA Anda.

Cara Pinjam Uang Tanpa KTP via DANA Paylater

BACA JUGA:Honorer SD di Empat Lawang Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Selain melalui metode di atas, Anda juga dapat memanfaatkan fitur DANA Paylater untuk mengajukan pinjaman tanpa KTP. 

Berikut panduannya:

1. Buka aplikasi DANA: Pastikan Anda sudah masuk ke akun DANA Anda.

2. Klik menu "Saya" lalu pilih "DANA Paylater": Anda juga dapat menemukan fitur ini dalam menu "Semua" pada sub-menu keuangan.

BACA JUGA:Cara Tarik Tunai Saldo DANA Melalui ATM BCA, ATM Lain, dan Alfamart

3. Lakukan aktivasi fitur Paylater terlebih dahulu jika belum: Ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk mengaktifkan fitur ini.

Kategori :