- Periksa dokumen yang berhasil ditandatangani dan bermaterai pada fitur "Cek Riwayat Pembubuhan".
Cara Menggunakan E-Materai pada Dokumen
Pemakaian atau pembubuhan e-materai pada dokumen dapat dilakukan melalui website SSCASN atau [materai-elektronik.com](https://meterai-elektronik.com/). Berikut langkah-langkahnya:
1. Menggunakan E-Materai melalui SSCASN
BACA JUGA:Penyebab Sepinya Orderan Akun Mitra Pengemudi Ojek Online, Berikut Solusinya!
- Klik 'Cek Akun E-Materai' pada web SSCASN untuk pembubuhan e-Materai.
- Masuk kembali ke website SSCASN dan login dengan email dan password yang telah terdaftar, klik 'Masuk'.
- Pada menu unggah dokumen, klik 'unggah'.
- Unggah PDF yang belum ada e-Materai.
BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman Kelulusan Kartu Prakerja, Selamat! Anda Lulus
- Klik 'Pilih file pdf Ada yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-materai'.
- Pilih dokumen dari perangkat dan klik 'Open'.
- Setelah terunggah, posisikan e-Materai di sebelah tanda tangan. Pastikan e-Materai tidak menutupi gambar atau tulisan lainnya.
- Kemudian klik 'Unggah e-Materai' dan tunggu hingga proses selesai.
BACA JUGA:Misteri Gunung Padang Penemuan Terbaru Artefak Kuno Selain Koin
2. Menggunakan E-Materai melalui materai-elektronik.com