Jadi Kurir Spesialis Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Terlibat Sindikat Fredy Pratama
BANDAR LAMPUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - 39 tersangka yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama telah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Salah satunya adalah AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, mengonfirmasi keikutsertaan AKP Andri Gustami dalam jaringan tersebut.
Gustami diduga berperan sebagai kurir spesialis dalam jaringan ini. Namun, Erlin belum bersedia mengungkap lebih banyak detail tentang peran AKP Andri Gustami yang saat ini telah dimutasi ke Yanam Polda Lampung.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Empat Lawang Amankan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Pertalite
Dalam operasi ini, Polda Lampung berhasil menangkap total 26 tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.
Mereka adalah bagian dari 39 orang yang diungkap oleh Bareskrim Polri dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama,
yang dianggap sebagai sindikat terbesar di Indonesia.
BACA JUGA:Manfaat Aplikasi Bantuan Polisi, Pelaku Jambret Berhasil Diciduk Polres Pagar Alam
Fredy Pratama masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang) dan berada di Thailand dengan sejumlah alias dalam komunikasinya, seperti The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit. (*)