Penyaluran bansos BPNT tahap 5 lebih dulu diarahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat di wilayah yang memiliki akses perbankan yang mudah.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat segera diterima oleh mereka.
Bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang juga berfungsi sebagai ATM rekening penerima manfaat.
Besaran Bantuan dan Manfaat
Bansos BPNT tahap 5 memberikan bantuan selama 2 bulan, yaitu September hingga Oktober, dengan total bantuan sebesar Rp400.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat.
Jika diakumulasikan dalam satu tahun, pemerintah dapat menyalurkan bantuan hingga Rp2.400.000 kepada setiap penerima. Anggaran ini diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Perubahan Bentuk Bantuan
Bansos BPNT awalnya diberikan dalam bentuk sembako langsung, tetapi seiring berjalannya waktu, bantuan sembako digantikan dengan uang tunai.
Bantuan yang sudah masuk ke dalam rekening penerima manfaat dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Dokumen Wajib saat Pencairan
Penting untuk diingat bahwa ada dokumen wajib yang harus dibawa saat ingin mengambil bantuan melalui bank. Dokumen-dokumen ini termasuk:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)
3. Buku rekening/tabungan KKS