EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sopir angkutan umum di Kabupaten empat Lawang ditegur Sat lantas Polres Empat Lawang karena mengangkut penumpang pelajar di atap mobil.
Tindakan tersebut dinilai membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Peristiwa itu terjadi saat Sat lantas Polres Empat Lawang Pada saat melakukan tugas rutin setiap hari atau strong poin pagi,
BACA JUGA:Matangkan Kesiapan Anggota Paskibraka, Kesbangpol Gelar Pelatihan
Kasat lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari mengatakan, pada saat melakukan tugas rutin setiap hari atau strong poin pagi menemukan tindakan tersebut dimana sejumlah angkutan umum yang mengangkut penumpang di atas mobil masih marak terjadi walaupun sering dilakukan peneguran dan penindakan.
“Kita dari Sat lantas Polres Empat Lawang langsung bertindak, serta memberikan teguran dan penindakan serta arahan kepada sopir angkot supaya tidak membiarkan lagi anak-anak sekolah naik dan duduk di atas kap mobil,” ujarnya, Senin (31/7/2023).
BACA JUGA:Jelang Perayaan HUT RI, Pedagang Bendera dan Umbul-umbul Mulai Bermunculan
Untuk tahap awal ini, pihaknya masih memberikan teguran saja. Apabila ada juga sopir yang tetap mengangkut siswa duduk di atas, maka akan ditindak secara tegas. (Dik)