EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam berbagai budaya dan kepercayaan, terdapat banyak mitos dan kepercayaan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Salah satu mitos yang cukup umum ditemui adalah larangan keluar rumah ketika waktu maghrib, khususnya dalam beberapa masyarakat di berbagai wilayah.
Namun, seiring perkembangan zaman dan penyebaran informasi yang lebih luas, semakin banyak orang yang mempertanyakan kebenaran di balik mitos ini.
Artikel ini bertujuan untuk menguak fakta dan mitos terkait larangan keluar rumah ketika waktu maghrib.
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Olahraga Anaerobik
BACA JUGA:Mengungkap 7 Keunikan Kampung Naga: Permata Budaya Jawa Barat
Fakta
Waktu Maghrib dalam Islam
Dalam agama Islam, waktu maghrib adalah salah satu waktu ibadah, yaitu setelah matahari terbenam hingga cahaya senja lenyap.
Ini adalah salah satu dari lima waktu shalat yang diwajibkan bagi umat Muslim.
BACA JUGA:Orang Bunian Adalah? Yuk Cek Siapa Mereka
BACA JUGA:Penduduk Empat Lawang yang Tercover BPJS Capai Angka 70 Persen
Tidak ada larangan khusus untuk keluar rumah pada waktu maghrib dalam ajaran Islam.
Sebaliknya, Muslim dianjurkan untuk melaksanakan shalat maghrib di masjid atau di rumah sesuai dengan keadaan.
Alasan Keamanan