LAHAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Ternyata Begini Tradisi “Pantauan Bunting” di Kabupaten Lahat, Yuk Simak Ini Penjelasanya.
Sesuai dengan yang dinyatakan penulis dalam buku Himpunan Adat Istiadat Besemah (2009:3).
Ia menyatakan “Adat istiadat adalah segala bentuk kegiatan, perbuatan dan tindakan kesesuaian serta kebiasaan masyarakat yang menjadi tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari antara satu sama lain, seperti sopan santun, upacara adat hukum adat”.
BACA JUGA:10 Tips Efektif Untuk Diet yang Berhasil
Adat istiadat ini terdiri dari dua bagian, yang pertama tidak mempunyai akibat hukum atau reaksi adat yang disebut “adat istiadat”, kedua mempunyai akibat hukum atau reaksi adat yang disebut “adat lembaga”.
Pagar Gunung tidak saja dikenal dengan keramah tamahan orangnya, kekayaan akan aset wisata alam, dan wisata budaya.
Ternyata juga menyimpan warisan budaya yang sampai saat terus berkembang dan berakar serta dilestarikan, terlepas dari hal tersebut dirasakan lebih bermaanfaat lebih atau tidak.
BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Lantik ASN, Ini Pesan Sekda Empat Lawang
Demikian pula dalam hal adat istiadat, di Pagar Gunung terkenal dengan adat Nemui Rasan, Ngantat Palaian, dan Pantauan Bunting.
Adat tersebut akan dijumpai jika terdapat orang yang akan ngagokkah atau melaksanakan pesta pernikahan.
Pada saat melaksanakan pesta pernikahan baik saat akad maupun resepsi dan ngunduh mantu.
BACA JUGA:Mengungkap Tradisi “Pantauan Bunting” di Kabupaten Lahat, Ada Apa Yah?
Terdapat tradisi warisan budaya yang masih mengakar sampai saat ini yaitu Pantauan Bunting, yaitu Pengantin akan diajak keliling kampung bersama dengan rombongan Karang Taruna.
Pada saat pelaksanaan pesta pernikahan biasanya diadakan dua hari, hari “Nyembelih” dan hari “Jadie”.
Pada hari pertama atau hari Nyembelih akan diadakan adat istiadat yang masih sering dipakai yaitu Pantauan Bunting.