Banyak dana dan anggaran disana yang disyaangkan belum ada alokasinya karena tidak memiliki wilayah.
Artinya banyak peluang yang dapat kita manfaatkan mengambil dana pusat.
Jangan hanya andalkan dana reguler seperti dana bagi hasil (DBH), dana DAK dan DAU, semua sudah terukur dan sudah ada peruntukannya.
Hasil konfirmasi yang masuk ada dana sekitar Rp 70 T dana pusat namun belum ada alamatnya, hanya kita kita yang di kabupaten dan Kotalah yang memiliki wilayah. "Saya berikan kesempatan kepala OPD untuk melaksanakan perjalanan dinas asal memliki kepentingan hasil, " Kata Sekda di acara Hari Koperasi, kemarin.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Empat Lawang Dampingi TP PKK Sumsel Lakukan Penilaian UP2K/UMKM di Empat Lawang
Menurut Sekda, kepala OPD silakan memberikan penawaran, usulan, paparan ke pemerintah pusat dan provinsi, terutama lembaga teknis sesuai tugas dan fungsi masing masing. (*)