Menkeu Sri Mulyani Sahkan Gaji Honorer Jenis Ini
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Gaji honorer seringkali menjadi sumber keluhan di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Gaji honorer umumnya dianggap rendah dan tidak adil dibandingkan dengan pekerjaan yang sebanding dalam sektor publik atau swasta. Keluhan tentang gaji honorer seringkali mencakup beberapa isu, antara lain: Rendahnya tingkat gaji: Gaji honorer sering kali dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. BACA JUGA:Asik, Ribuan Honorer Jenis ini Alih Status Jadi ASN PPPK Tidak adanya tunjangan dan jaminan sosial: Honorer sering kali tidak memperoleh tunjangan atau jaminan sosial yang sama dengan pegawai tetap, seperti jaminan pensiun, asuransi kesehatan, atau cuti tahunan. Ketidakpastian pekerjaan: Honorer sering kali bekerja dengan kontrak jangka pendek atau tidak memiliki kepastian pekerjaan jangka panjang. Hal ini menyebabkan ketidakstabilan finansial dan kurangnya keamanan dalam pekerjaan. Kualifikasi dan pengakuan: Beberapa honorer merasa bahwa kualifikasi, pengalaman, dan kontribusi mereka tidak diakui atau dihargai dengan tepat, sehingga mempengaruhi gaji dan status pekerjaan mereka. BACA JUGA:Tak Hanya Masyarakat, Mahasiswa UGM Juga Sampaikan Usulan Ke Anggota DPRD Empat Lawang Untuk mengatasi keluhan ini, banyak pemerintah dan organisasi telah mengadopsi langkah-langkah seperti peningkatan gaji honorer, pengakuan kualifikasi, pemberian tunjangan dan jaminan sosial yang lebih baik, dan pemberian kontrak yang lebih stabil. Terkait persoalan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan kabar gembira bagi tenaga honorer di tahun anggaran 2023. Gaji mereka akhirnya disahkan dan ditingkatkan. BACA JUGA:Diluar Nalar! Ini Misteri di Balik Keindahan Kabupaten Lahat, Banyak Miliki Keajaiban dan Legenda, Ada Apa Yah Tenaga honorer tahun ini mencakup berbagai jenis pekerjaan, seperti pengemudi, satpam, pramubakti, petugas kebersihan, dan lain-lain. Mereka adalah pegawai atau tenaga kerja yang bekerja di sektor pemerintah atau swasta tanpa memiliki status pegawai tetap. Namun, perlu diingat bahwa gaji honorer dapat bervariasi tergantung pada negara, sektor, dan kebijakan yang berlaku. Oleh karena itu, mari kita lihat gambaran umum mengenai hal ini. Dalam beberapa kasus, gaji honorer cenderung lebih rendah dibandingkan dengan gaji pegawai tetap yang memiliki status resmi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidak pastian pekerjaan jangka panjang, kurangnya tunjangan, dan pengabaian hak-hak pekerja. BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Bawaslu, Lulus Seleksi Tertulis dan Psikotes Selain itu, gaji honorer juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, pengalaman kerja, jenis pekerjaan, dan lokasi tempat mereka bekerja. Biasanya, gaji honorer ditentukan melalui negosiasi antara individu dan pemberi kerja, atau berdasarkan skala upah minimum regional yang ditetapkan oleh pemerintah. Bagi tenaga honorer, penting untuk memahami hak-hak mereka dan melindungi kepentingan mereka dengan memastikan penerapan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah tempat mereka bekerja. Berikut adalah beberapa contoh gaji honorer di beberapa provinsi di Indonesia: BACA JUGA:Bak Trenggiling, Aksi Lucu ODGJ di Lahat Panjat Tiang Traffic Light Malah Takut Turun Provinsi Jawa Timur: Pengemudi dan satpam: Rp4.135.000 Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.759.000 Pengemudi dan satpam: Rp3.217.000 Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.924.000 BACA JUGA:Cara Menghasilkan Uang dari Media Sosial: Strategi yang Efektif untuk Kesuksesan Anda Provinsi Yogyakarta: Pengemudi dan satpam: Rp2.425.000 Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.205.000 Provinsi Bangka Belitung: Pengemudi dan satpam: Rp4.200.000 Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.818.000 Provinsi Banten Pengemudi dan satpam: Rp3.175.000 Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.887.000 BACA JUGA:Misteri di Balik Keindahan Kabupaten Lahat! Banyak Miliki Keajaiban dan Legenda, Ada Apa Yah? Provinsi DKI Jakarta: Pengemudi dan satpam: Rp5.615.000 Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp5.104.000 Provinsi Jawa Tengah: Pengemudi dan satpam: Rp2.280.000 Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.073.000 BACA JUGA:Tradisi Unik Malam Pertama Pernikahan di Cali Colombia Disaksikan Ibu Mertua Provinsi Jawa Barat: Pengemudi dan satpam: Rp3.777.000 Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.433.000 BACA JUGA:Penduduk Negara Ini 5 X Penduduk Indonesia, Negara Manakah? Berikut Urutan Populasi Negara Terbesar di Dunia Provinsi Aceh Pengemudi dan satpam: Rp4.020.000 Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.654.000 BACA JUGA:Mau Tahu Ini Daftar Negara Ter di Dunia, Indonesia Ter Apa Ya? Provinsi Sumatera Utara: Pengemudi dan satpam: Rp3.247.000 Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.952.000.(*)Menkeu Sri Mulyani Sahkan Gaji Honorer Jenis Ini
Minggu 16-07-2023,05:56 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Adi Candra
Kategori :
Terkait
Sabtu 24-08-2024,19:52 WIB
Berbagai Mitos Selimuti Tempat Wisata Ini, Mulai Dari Putus Sama Pasangan Sampai Tidak Akan Kembali!
Minggu 02-06-2024,18:53 WIB
ASIK! TNI, Polri, ASN hingga Pensiunan Bakal Terima Gaji 2 Kali di Bulan Juni
Kamis 01-02-2024,06:34 WIB
Berita Terkini: Selebgram Ria Ricis Resmi Ajukan Perceraian dari Suaminya, Teuku Ryan
Senin 11-12-2023,20:00 WIB
PNS Wajib Tahu! Ini Dampak Dari Kebijakan Single Salary, Untuk Atau Rugi?
Senin 13-11-2023,10:16 WIB
Optimalisasi Penghasilan PNS: Lonjakan 10 Kali Lipat dengan Sistem Single Salary, Fokus pada Penerapan .....
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:24 WIB
Empat Lawang Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Pastikan Kesiapan Total
Kamis 21-11-2024,15:25 WIB
KPUD Empat Lawang Gelar Rakor Persiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024
Kamis 21-11-2024,15:34 WIB
BRI Raih Penghargaan Internasional Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI
Kamis 21-11-2024,19:26 WIB
Mitos dan Misteri Sumatera Barat: 5 Destinasi Wisata Penuh Cerita Mistis dan Legenda
Kamis 21-11-2024,18:57 WIB
Fakta atau Fiksi? 6 Mitos Pernikahan di Aceh yang Masih Diyakini Hingga Kini!
Terkini
Jumat 22-11-2024,11:53 WIB
Heboh! Klub Kosta Rika Ancam FIFA, Alajuelense Desak Tempat di Piala Dunia Antarklub
Jumat 22-11-2024,10:54 WIB
Man City Tawarkan Gaji Fantastis untuk Erling Haaland, Pemain Termahal Sepanjang Sejarah Liga Inggris!
Jumat 22-11-2024,09:55 WIB
Serunya 2025 Gold Cup: Jadwal Babak Kualifikasi Resmi Diumumkan, Ini Lawan Berat yang Menanti!
Jumat 22-11-2024,08:56 WIB
Ruben Amorim Memulai Era Baru di Manchester United: Bisakah Dia Kembalikan Kejayaan Setan Merah?
Jumat 22-11-2024,07:57 WIB