Tahanan Menikah di Mapolres, Ini Tanggapan Pihak Polres Empat Lawang

Rabu 12-07-2023,15:10 WIB
Reporter : Andika
Editor : M Farrel

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Salpia Wardi menanggapi berita terkait tahanan yang menikah di Mapolres.

Menurut iptu Salpia Wardi, prosesi akad nikah seorang tahanan polisi dapat terlaksana jika mendapatkan izin dari Kepala Kepolisian setempat sehingga dapat dilaksanakan.

“Jadi pemberian Izin nikah diberikan sebagai pertimbangan kemanusiaan. Dan bentuk pemberian pelayanan terbaik bagi tahanan yang akan melangsungkan pernikahan tidak ada tendensi apa pun," ujarnya.

BACA JUGA:Unik! Pasangan Ini Menikah di Polres Empat Lawang

"Pihak keluarga mengajukan izin menikah, meski si pria bertatus tahanan. Mereka juga memberi beberapa alasan dan izin diberikan,” imbuhnya.

Dalam rilis yang diterima redaksi Rakyat Empat Lawang, Kasi Humas juga menyampaikan usai melaksanakan pernikahan, kedua pasangan suami istri yang baru saja menikah itu kembali harus berpisah.

Tahanan harus kembali mendekam di balik jeruji penjara untuk menuntaskan hukumannya.

BACA JUGA:7 Cara Merawat Gigi: Panduan untuk Menjaga Kesehatan Gigi dan Gusi Anda

Diberitakan sebelumnya, Sendy Sanjaya (22) yang bertatus tahanan Polres Empat Lawang atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan menikahi pujaan hatinya Cindy Andini.

Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan keluarga dan personel Polres Empat Lawang dihadiri kepala KUA kecamatan Talang Padang.

Wakapolres, Kabag SDM, serta PJU Polres Empat Lawang yang lain juga ikut menyaksikan akad keduanya.

BACA JUGA:Hari Kependudukan Dunia 2023, Kepala BKKBN: Masyarakat Jadi Kuat Saat Perempuan dan Anak Diberdayakan

Sendi Sanjaya diamankan Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim) Polres Empat Lawang pada tanggal 12 Juni 2023 lalu dengan barang bukti Berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Merah hitam, 1 Satu Unit Handphone Merk Oppo, 1 Satu Buah Helm merk Saka dan 1 Buah Buah Dompet. (Dik)

Kategori :