Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. “Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata pihak MUI
Bareskrim Polri kini juga tengah menyidik Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama. Meski kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. (**)
Berita ini telah terbit di Disway.id dengan judul "Mahfud MD Ungkap Rekening Panji Gumilang Hingga 256: PPATK Akan Turun Tangan"