EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Salah satu faktor anak putus sekolah di Kabupaten Empat Lawang yakni perkawinan di usia dini.
Hal itu disampaikan oleh John Heri selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Empat Lawang.
"Dari pengalaman yang ada, yang mendominasi anak putus sekolah adalah perkawinan di usia sekolah," kata John Heri kepada Rakyat Empat Lawang, Senin (3/7/2023).
BACA JUGA:Daftar Sekolah di Empat Lawang Ini Sudah Terapkan IKM Mandiri
Dan ini menyulitkan Disdikbud untuk memastikan anak tersebut kembali sekolah.
Kalau ada anak yang memang tidak bisa melanjutkan pendidikannya, maka dianjurkan untuk melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan non formal yaitu berupa pendidikan kesetaraan.
"Namun demikian tetap kita arahkan ke pendidikan kesetaraan (non formal)," ucapnya.
BACA JUGA:Ini Dia Perbedaan IKM Mandiri dan IKM Sekolah Penggerak
Untuk mengatasi anak putus sekolah, Disdikbud terus melakukan pembinaan pada kepala satuan pendidikan di setiap pertemuan untuk peka dan memantau gejala dini anak putus sekolah.
"Dan menanggulanginya jangan sampai anak tersebut putus sekolah. Metode ini dicapai dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di sekolah yakni SDM, Keuangan dan stakeholder sekolah," jelas John Heri.
Ia berharap semua siswa di Empat Lawang dapat menyelesaikan pendidikannya sampai tamat hingga ke jenjang perkuliahan.
BACA JUGA:2 Fasilitator Guru Penggerak di Empat Lawang, Berikut Profilnya
"Himbauannya untuk seluruh guru untuk terus mengawasi anak-anak didiknya agar bisa sampai tamat. Ini tugas kita semuanya untuk mengawal pendidikan anak-anak," harap John Heri. (Ian)