Gus Halim: Kades Jangan Takut Tudingan Korupsi, Pengelolaan keuangan Desa Paling Transparan di Dunia

Rabu 28-06-2023,14:57 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan, jika dana desa tidak perlu menunggu persetujuan siapapun untuk menjalankan program.

Tentu saja dengan catatan itu telah disepakati dalam forum tertinggi di desa yaitu Musdes.

Selain itu dana desa bisa digunakan apa saja asal berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM).

 BACA JUGA:Siapa yang Mengawasi Kepala Desa? Simak Disini

Gus Halim menambahkan jika dilaksanakan sesuai peruntukkan dengan administrasi yang jelas maka tidak perlu khawatir ada tudingan korupsi.

"Tidak perlu ragu, kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Polri. Asal tidak berniat menyalahgunakan dana desa maka tidak perlu takut. Tidak akan ada kepala desa yang jadi tersangka korupsi dana desa jika memang sesuai peruntukkan," tegasnya seperti dilansir di kemendesa.go.id.

Lebih jauh Gus Halim menyatakan bahwa sistem pengelolaan keuangan pada level desa adalah yang paling transparan di dunia.

 BACA JUGA:Jelang Perayaan Hari Raya Idul Adha, Banyak Warga Bersih-bersih Rumah

Pengelolaan keuangan di desa dimulai dari rencana kerja pembangunan desa harus melalui musyawarah desa (Musdes) dengan peserta dari kepala desa, perangkat desa, BPD, warga masyarakat desa hingga perwakilan kelompok marjinal.

 Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengemukakan, pengalaman yang ditemuinya saat pembahasan anggaran di level kabupaten hingga provinsi, di mana masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan program.

"Hanya Musdes yang libatkan hingga kelompok marjinal dan seluruh lapisan masyarakat desa untuk menyerap aspirasi," kata Gus Halim saat Live Instragram dengan Ahli Gizi Masyarakat dr. Tan Shot Yen. 

 BACA JUGA:Idul Adha Tinggal Hitungan Jam, Pedagang Daging Sapi Raup Keuntungan

Setelah Rencana Kerja Desa diputuskan kemudian dilanjutkan dengan membahas Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes) yang disepakati oleh seluruh peserta Musdes.

"Setelah disepakati, APBDes kemudian ditampilkan di Balai Desa untuk bisa dilihat dan diakses oleh masyakarat luas untuk mengetahui komponen seperti dana desa, alokasi dana desa hingga hibah," urai Gus Halim.

Hal ini akan membuat masyarakat bisa mengevaluasi program yang tercantum dalam APBDes itu karena masyarakat desa mengetahui detal program, lokasi pelaksanaan hingga perkembangan program itu.

Kategori :