BACA JUGA:Luar Biasa, Kota Ini Paling Strategis, Terhubung 3 Ruas Tol dan Pelabuhan
Karena merasa takut, MA, berlari keluar kamar dan menelpon tersangka (Inu Arpani), mengatakan bahwa MA, ingin diperkosa oleh korban.
Mendengar kejadian tersebut, tersangka pulang kerumah, sesampainya dirumah, tersangka mencari kehalaman depan rumahnya yang mana kata MA, bahwa korban sedang duduk didepan halaman rumah.
Dan, ternyata korban langsung berlari melarikan diri ke arah belakang rumah, kemudian tersangka mengejar korban dan terjadilah cekcok hingga peristiwa pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Puncak HANI 2023 di Kabupaten Empat Lawang, Momentum Kampanye Masif P4GN
Akhirnya korban meninggal, akibat luka tikam dari tersangka dengan cara menusuk bagian dada sebelah kanan, luka gores pada alis mata sebelah kiri, luka tusuk pada punggung sebelah kanan korban. Kemudian tersangka melarikan diri sedangkan korban meninggal dilokasi kejadian dengan posisi tergeletak ditanah.
"Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, terkait peristiwa perkara 338 KHUP (Pembunuhan)," tutup perwira berpangkat balok tiga ini. (**)