MUSI BANYUASIN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tempat penyulingan minyak tradisional di di Simpang Berdikari Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung Lencir Muba, terbakar.
Diduga penyebabnya Sambaran petir, sehingga menimbulkan api lalu menjalar ke drum - drum yang disimpan di sekitar lokasi, sekitar pukul 01.30 WIB. Jumat 23 Juni 2023
Ardiansyah (41) warga Kecamatan Lais Muba pemilik tempat pengolahan minyak sedang duduk di Pondok tempat penyulingan.
BACA JUGA:Memukau Penonton, Penampilan Kotingen Kesenian Pagar Alam Sukses
Kemudian dirinya mendengar suara dentuman Petir dari atas, lalu melihat Api sudah menyala dari tedmon tempat penampungan minyak.
Kemudian Api tersebut membesar dan menjalar ke drum-drum yang disimpan di sekitar Lokasi.
Api sudah dapat dipadamkan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bayung Lencir guna dilakukan Penyelidikan.
BACA JUGA:Bupati Lahat Bersama Jemaah Haji Kloter 13, Lakukan Ini Sebelum Wukuf di Arafah
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto Sik mengatakan setelah mendapatkan info kejadian tersebut pihaknya langsung ke TKP dan melakukan pemadaman dengan pihak terkait.
"Api sudah dipadamkan dan Sudah lakukan olah TKP, serta memasang police line di tempat kejadian," kata Morris, Sabtu (24/6).
Lanjutnya,Tersangka dilakukan penangkapan pada saat berada di tempat penyulingan minyak ilegal yg lokasinya berada di Simpang Berdikari Rt 09 Dusun 4 Desa Suka jaya Kecamatan.
BACA JUGA:Meskipun Siswa Sekolah Mulai Libur, Arus Mudik Idul Adha Masih Sepi
Bayung Lencir Muba tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Polsek Bayung Lencir.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka menerangkan bahwa tersangka selaku pemilik dari tempat penyulingan yang terbakar tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1 juta dalam sekali masak dan sudah melakukan kegiatan tersebut sudah sejak 2 tahun yg lalu," jelasnya.
Dari TKP juga lanjut Morris, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti.