Ramai Dibahas Jelang Pemilu, Ini Dia Sejarah Singkat Bawaslu

Sabtu 24-06-2023,20:08 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ramai diperbincangkan.

Mulai dari tugas dan wewenang, pendaftaran bacaleg, hingga ketertarikan masyarakat untuk menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

Nah, kami akan membahas sejarah singkat Badan yang bertugas untuk mengawasi jalannya pemilu, yakni Bawaslu.

BACA JUGA:Apa Saja Tugas dan Wewenang Bawaslu? Yuk Cek Disini

Seperti dikutip dari laman web resmi Bawaslu (bawaslu.go.id).

Bawaslu adalah lembaga pengawas Pemilu yang sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan Bawaslu diatur dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam sejarahnya, istilah pengawasan pemilu sebenarnya baru muncul pada era 1980-an.

BACA JUGA:Nama-nama yang Lolos Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu se Sumsel, Cek Nama Mu!!

Dimulai dari pelaksanaan Pemilu yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955, namun saat itu belum dikenal istilah pengawasan Pemilu.

Pada era tersebut, masih ada trust atau rasa percaya di seluruh peserta dan warga negara tentang penyelenggaraan Pemilu yang dimaksudkan untuk membentuk lembaga parlemen yang saat itu disebut sebagai Konstituante.

Barulah pada 1982 muncul Kelembagaan yang bertugas mengawasi Pemilu, yaitu Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu), yang menjadi cikal bakal Bawaslu.

BACA JUGA:Palembang Jadi yang Terbanyak Lolos Administrasi Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Selatan

Panwaslak Pemilu muncul karena mulai muncul distrust atau rasa tidak percaya terhadap pelaksanaan Pemilu yang mulai dikooptasi oleh kekuatan rezim penguasa pada masa itu. 

Dilatari oleh protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh para petugas pemilu pada Pemilu 1971.

Selain itu, pemerintah juga mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu untuk mendampingi Lembaga Pemilihan Umum (LPU).

Kategori :