Kapan Single Salary PNS diberlakukan?

Rabu 21-06-2023,09:55 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Masalahnya, nilai suap di lingkungan pemerintahan terbilang besar, sedangkan anggaran belanja pegawai terbatas.

"Jadi tetap saja sistem penggajian atau gaji harus disertai dengan tolak ukur kinerja, fungsi akuntabilitas, dan dari sisi integritas. Itu harus satu paket," jelas Sri Mulyani.

Adapun sesuai dengan peraturan yang masih berlaku saat ini, tunjangan PNS yang berhak didapatkan antara lain:

1. Tunjangan istri atau suami bisa disebut juga tunjangan keluarga

BACA JUGA:Kebijakan Single Salary! PNS Siap-siap Terima Gaji Pokok Saja, Kok Bisa?

2. Tunjangan anak bisa disebut juga tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan atau beras.

4. Tunjangan kinerja (Tukin)

5. Tunjangan-tunjangan lain

Dengan skema single sallary maka seluruh tunjangan di atas akan dihapuskan dan hanya menjadi satu tunjangan PNS saja.

Untuk komponen gaji pada single sallary, terdapat dua tunjangan di luar gaji pokok, yaitu:

BACA JUGA:Apa yang Dimaksud Single Salary?Siap-Siap PNS Hanya Menerima Gaji Pokok

1. Gaji pokok

2. Tunjangan kinerja (Tukin)

3. Tunjangan kemahalan

Untuk besaran tunjangan kinerja telah ditentukan berlaku untuk semua pangkat dan golongan PNS yaitu 5 persen.

Kategori :