EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Akibat Single Salary, Benarkah Tunjangan PNS Dipotong 5 Persen?
Yuk simak ini penjelasanya, biar ngga salah paham jangan di skip yah.
Melansir data Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS.
BACA JUGA:Single Salary, Benarkah Tunjangan PNS Dipotong? Ini Penjelasanya
Yakni menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini melekat.
Nantinya, PNS hanya menerima gaji pokok, namun jumlahnya diperbesar.
Single Salary atau penerapan penggajian tunggal ini sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA:Single Salary! PNS Golongan Ini Akan Dihapus, Yuk Simak Ini Penjelasanya
Kajian ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sistem itu perlu benar-benar dikaji agar tak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, sistem penggajian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara itu sendiri.
BACA JUGA:Kebijakan Single Salary, Benarkah Potong Tunjangan PNS? Yuk Simak Ini Penjelasanya
"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," ungkap Sri Mulyani.
Dilain sisi, mengutip dari dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sistem penggajian tunggal ini bisa diartikan ketika ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang digabung dari berbagai komponen penghasilan.