BACA JUGA:Slip Gaji Anggota Dewan, Berikut Besaranya!!
Karena itu, dia membentuk satu peraturan yang mengatur semuanya. Tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
“Salah satu pembaruan jabatan ASN juga akan masuk ke dalam revisi Undang undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,”pungkasnya. **