Gudang Solar Ilegal 1,5 Tahun Beroperasi di Banyuasin Dibongkar Polisi

Minggu 11-06-2023,09:36 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

“Ada juga 9 jeriken solar, selang, alat pompa, dan canting minyak,” urainya.

Hanya saja polisi belum tahu, solar tersebut berasal hasil dari penyulingan tradisional Musi Banyuasin (Muba), hasil bleaching, atau solar dari truk tangki ‘kencing’.

“Sebab, kandungan solarnya harus di periksakan lebih dulu ke Labforensik Polda Sumsel,” jelasnya.

Datang pula ke lokasi pengungkapan, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin Iptu Ammukminin SH dan anggotanya.

BACA JUGA:Pria Setengah Abad di Empat Lawang, Tega Gauli Anak Gadis Sendiri

“Untuk selanjutnya barang bukti ini akan langsung kami serahkan ke Polres Banyuasin, untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Subagio.

Saat ini, sambung Subagio, bangunan tersebut mereka pasang police line. Termasuk mobil pickup pengangkut BBM yang ada.

”Kami juga menempatkan beberapa peersonel di sekitar TKP, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” ulasnya.

Pihaknya bersama Satreskrim Polres Banyuasin, masih akan mencari pemilik bangunan ataupun otak pelaku bisnis BBM ilegal itu.

BACA JUGA:Mitsubishi Strada Dirampas Pria Tatoan di Muratara

“Kalau ini solar asli (produk Pertamina), jelas dari truk tangki yang kencing. Kalau tidak (oplosan), biasanya kiriman dari Musi Banyuasin,” ujarnya menduga-duga.

Warga sekitar lokasi kejadian, sebut saja U, menyebut aktivitas bongkar muat solar ke gudang itu sudah berjalan 1,5 tahun lebih.

“Biasanya aktivitas mulai sekitar pukul 04.00 WIB hingga subuh. Truk tangki datang, langsung masuk dalam bangunan itu,” ungkapnya.

Tak lama dari memindahkan muatannya ke drum-drum yang ada, truk tangki itu pergi lagi.

BACA JUGA:Suharto Terlibat Peredaran Narkoba?

“Saya tidak tahu pemilik bangunan atau pengelola minyak itu. Meski rumah saya tidak terlalu jauh dari ruko itu,” ucapnya. **

Kategori :