Syarat Klaim Saldo Dana Yang Tiba-tiba Hilang dan Ingin Kembali

Sabtu 10-06-2023,12:22 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:GIIAS 2023 Mitsubishi Motors Akan Memperkenalkan Model The New SUV

Selain melapor ke DANA, kita juga wajib membuat laporan kehilangan ke polisi. Laporan tersebut sebagai bentuk laporan yang sah dan tertulis. Namun syarat untuk melaporkan ke polisi adalah saldo yang hilang atau berkurang lebih dari nominal Rp 2,5 juta. Laporan polisi juga bisa dilakukan apabila handphone yang terdapat aplikasi DANA milik kita juga hilang.

Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dihindari apabila kita akan menggunakan aplikasi DANA untuk alat bertransaksi sehari-hari. Semoga bermanfaat. (Tim)

Kategori :