BATURAJA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Gara-gara keberadaannya dinilai meresahkan masyarakat, Satpol PP Kabupaten OKU membongkar paksa bangunan yang diduga menjadi markas anak punk.
Bangunan tersebut terletak di Jalan Lintas Sumatera, persisnya disamping Kantor BKKBN OKU.
Kasat Pol PP OKU, Firmansyah melalui Kasi Opetasi dan Pengendalian, Bambang Ferbrianto megatakan, awalnya Satpol PP OKU mendapat laporan dari masyarakat.
Bahwa di kawasan itu ada bangunan kosong yang kerap dijadikan markas anak punk.
BACA JUGA:Dipicu Tato Cewek, Anak Punk Ribut di Lubuklinggau, Seorang Luka di Kepala
BACA JUGA:Suharto Terlibat Peredaran Narkoba?
"Lalu saat kita cek ternyata laporan itu benar," ungkap Bambang saat dibincangi, Kamis (8/6/2023).
Selain itu lanjut dia, pihaknya juga mengamankan 10 orang anak punk berikut barang-barang milik mereka seperti pakaian dan lain-lain.
Menurut Bambang, masyarakat di sekitar markas mengaku banyak yang resah dengan aktivitas yang dilakukan anak punk yang terdiri delapan orang laki-laki dan dua perempuan itu.
Sebab mereka kerap membuat gaduh hingga larut malam.
BACA JUGA:Pemain Lama Jalankan Bisnis Lamanya, Kini Harus Merasakan Pengalaman Lamanya di Penjara
BACA JUGA:22 dari 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat Penghasil Kopi
Selanjutnya puluhan anak punk itu langsung diserahkan ke Dinsos OKU untuk dibina.
Sementara barang-barang mereka sebagian ada yang dibakar karena tidak berguna.
Bambang mengatakan, penertiban terhadap anak punk tersebut sudah sering dilakukan instansinya.