EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang warga di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, kaget mendapatkan surat dari Sat Lantas Polres Empat Lawang berupa surat tilang elektronik.
Warga yang mendapat surat tersebut atas nama Isnaini Kasmir, warga Tanjung Beringin, Kelurahan Pasar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Mendapatkan surat tilang elektronik (ETLE) karena tidak menggunakan Helm saat mengendarai kendaraan bermotor.
BACA JUGA:JOB FAIR PALEMBANG 2023: Ada Lowongan Kerja Khusus Disabilitas
"Kalau motornya ya punya oom Tapi Yoga yang makainya pagi tadi kemari, kaget sedikit, berarti E tilang sekarang sudah berlaku," ungkap Isnaini Kasmir, Selasa (6/6/2023).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari membenarkan jika sudah ada warga yang terkena tilang elektronik ETLE tersebut.
"Sudah ada yang mendapatkan surat konfirmasi ETLE. Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan taat aturan beralu lintas," ungkapnya (dik)