Selanjutnya tersangka berikut barang bukti petugas bawah ke Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tahanan Maling Motor Ini Harus Kembali Berurusan ke Polisi Gegara Kasus Maling Kambing
BACA JUGA:Honda Beat Vs Mitsubishi Colt Diesel, Honorer Polres Bengkulu Selatan Tewas
Tersangka kena jerat Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kasusnya masih kita kembangkan. Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. **