Tokoh masyarakat Musi Rawas Wahisun Rais, yang juga mantan anggota DPRD Musi Rawas sejak lama ikut menyuarakan pembentukan provinsi baru Sumsel Barat.
BACA JUGA:Daftar 6 Calon Kabupaten Baru di Sumsel 2023, Tunggu Moratorium DOB Dicabut Langsung Sah!
BACA JUGA:Banyuasin Timur Siap-siap Jadi Kabupaten Baru di Sumsel
Dia menegaskan bahwa Sumsel Barat memang harusnya sudah dibentuk sejak lama untuk percepatan pembangunan di beberapa daerah yang tergabung dalam wilayah Sumsel Barat.
Dikatakan Wahisun, dengan percepatan pembangunan tersebut, bukan hanya memotong atau mempersingkat jarak tempuh untuk pelayanan publik yang juga berimbas pada penguatan perekonomian daerah.
“Jadi daerah itu bisa mengatur sendiri perekonomiannya tanpa harus tergantung lagi pada pemerintah provinsi,” tegas Wahisun.
Mengenai perda dukungan pemekaran harusnya itu menjadi bagian tugas pemerintah daerah dan DPRD.
BACA JUGA:Wow! Ada Rencana Pemekaran Kabupaten Baru di Provinsi Bengkulu, Wacananya Sudah Sampai ke Kemendagri
BACA JUGA:Daftar 6 Calon Kabupaten Baru di Sumsel 2023, Tunggu Moratorium DOB Dicabut Langsung Sah!
“Jadi dukungan pemekaran itu harus disahkan melalui paripurna. Lalu, presedium yang membawanya ke Provinsi untuk diusulkan ke pusat. Mengenai presedium pembentukan Provinsi baru Sumsel Barat, itu sudah terbentuk,” sampainya.
Ditambahkannya, presedium Sumsel Barat sudah dibentuk sejak tahun 2018, dan sampai sekarang presedium itu belum dibubarkan.
“Sebenarnya berkas usulan Sumselbar ini sudah kita bawa sampai ke pusat, tinggal menunggu persetujuan pusat saja, jadi tinggal melanjutkan tanpa harus membentuk baru presedium Sumselbar,” bebernya.
Namun, jika memang harus diganti itu bukan persoalan, yang terpenting Sumsel Barat bisa mekar dari Sumsel.
BACA JUGA:Prediksi Pileg 2023 di Sumsel Persaingan Bakal Sengit dan Keras, Ini Penyebabnya!!
BACA JUGA:WOW!! Tiga Mantan Kapolda Incar Kursi Pj Gubernur
“Semua untuk percepatan dan pemerataan pembangunan disemua daerah, sehingga berdampak pada roda perekonomian masyarakat Sumselbar,” pungkasnya. **