EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sistem Pemilihan Umum (pemilu) 2024 proposional tertutup atau terbuka masih belum diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun demikian keputusan MK itu sangat dinantikan oleh para caleg baik di daerah maupun pusat, setidaknya sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).
Nah, terkait hal ini sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Empat Lawang, Darli SH mengaku lebih menyetujui sistem pemilu proposional terbuka dari pada proposional tertutup.
Alasannya, sistem proporsional terbuka akan lebih memberikan peluang semua caleg, dapat berkopetisi secara sehat meraih simpati dan suara sebanyak-banyaknya di hati masyarakat.
BACA JUGA:Sengit, Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka Disetujui Delapan Fraksi
BACA JUGA:Sistem Pemilu 2024 Belum Diputuskan
"Setidaknya itu, caleg dengan proposional terbuka juga tidak akan mengundang keributan akibat rebutan posisi nomor urut," jelas Darli.
Pasalnya nomor urut berapapun asal meraih suara terbanyak di dapilnya bisa berpeluang duduk lebih besar.
Lain halnya dengan sistem pemilu proposional tertutup, posisi nomor urut ataslah yang lebih berpeluang duduk di kursi legislatif.
"Bisa jadi pencoblosan hanya dilakukan dengan pencoblosan partai saja bukan calegnya," imbuhnya.
BACA JUGA:Joncik Minta Jamaah Haji Doakan Empat Lawang MADANI
BACA JUGA:Truk Angkutan Batubara Ilegal Diamankan Polisi
Namun demikian kata Darli ketentuan ini belum final, dan pada perinsipnya sebagai kader PAN akan selalu siap mengikuti sistem pemilu mana saja yang ditetapkan pada pemilu legislatif 2024 mendatang.
Sebagai partai pemenang pemilu priode sebelumnya di Kabupaten Empat Lawang, PAN Empat Lawang menargetkan prolehan suara yang terbanyak. Mencapai 12 kursi dengan rincian dua kursi per dapil.
Hal ini sejalan karena caleg yang didatarkan memang caleg yang kompeten, memiliki basis massa yang banyak seperti mantan kepala desa, keluarga dan istri kepala desa serta caleg lain yang memang sudah berpengalaman.