PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa pagi (30/5/2023). Eka Sartika (42) tidak terima.
Dia yang hendak menagih sisa utang, justru dia yang kena hajar oleh terlapor berinisial HS, warga Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.
Korban mengaku sebenarnya sudah merasa tertipu. Sebab awalnya yang meminjam uang Rp1,3 juta itu, tadinya terlapor HS.
“Jadi saya pinjamnya. Ternyata belakangan saya baru tahu, yang memakai uang itu adalah terlapor,” sesalnya, di Mapolrestabes Palembang, kemarin.
BACA JUGA:Mantan Kades Tersangka di Muba, Ini Pasalnya!
BACA JUGA:Keluarga Korban Pembunuhan Dorong Polres Empat Lawang Bertindak Cepat
Menurutnya, terlapor selalu banyak alasan saat ditagih utangnya.
Baru terbayar Rp800 ribu, terutang sisa Rp500 ribu lagi.
Sehingga Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, korban datang lagi ke rumah terlapor HS untuk menagih sisanya.
Namun jawabannya, masih belum bisa bayar.
BACA JUGA:Pencuri Dinamo Mesin Pemecah Batu Sembunyi di Rumah Kontrakan
BACA JUGA:Motor Beat Street Hilang di Parkiran Depan Indekos, Tersangkanya Berhasil Diciduk
Karena itu korban berinisiatif menyita televisi (TV) dari rumah terlapor, sebagai jaminan.
“Rencananya saya mau tarik TV-nya sebagai jaminan, sampai yang bersangkutan melunasi utangnya ke saya,” terangnya.
Hanya saja, ternyata terlapor tidak terima TV miliknya akan disita. Terlapor menyerang korban.