M Daffa 'Diseret' ke Polrestabes, Kasusnya Bikin Emosi Orang Tua Pacar

Selasa 30-05-2023,07:50 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : itdisway

Barang bukti dari perkara itu, baju yang di kenakan korban saat kejadian. 

BACA JUGA:Simpan Ganja di Kamar, Lukman Diringkus Polres Pagaralam

BACA JUGA:Warga Ditodong Persis di Dekat Pos Pol-PP Desa, Masyarakat: Dimana Pol-PP Desa Yang Jaga?

Tersangka di jerat Pasal 76D jo Pasal 81 atau pasal 76E jo Pasal 82 UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Setelah berkasnya siap, akan segera kami limpahkan ke Kejari Palembang,” ulasnya, diamini Kanit PPA Ipda Cici Sianipar.**

Kategori :