SEKAYU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Polsek Babat Toman melakukan razia angkutan minyak mentah, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolres Musi Banyuasin.
Razia ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum dari kegiatan yang menganggu kondusifitas masyarakat, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA:Diduga Angkut Minyak Ilegal, Truk Terguling Sopirnya Malah Kabur
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico F Fajar didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto.
“Kita melakukan razia di Jalan Simpang Tiga Desa Beruge – Bintialo terhadap mobil pengangkut minyak dari Desa Keban Kecamatan Sanga Desa,” kata Vico.
BACA JUGA:Gudang Minyak Ilegal Beroperasi 'Kucing-kucingan', Perintah Kapolda Sumsel Tegas, Bongkar Saja!
Dijelaskan Vico, kegiatan ini bertujuan memberikan arahan kepada para sopir pengangkut minyak mentah untuk kembali ke asalnya dan dikirim ke BUMD Muba
“Dalam penanganan aktifitas pengangkutan dan penyulingan minyak di Kecamatan Babat Toman, Polsek Babat Toman telah melakukan upaya preventif dan penegakan hukum,’’ katanya.
BACA JUGA:Lagi, Dumas Ungkap Gudang Minyak Ilegal di Sumsel
Selain itu, tambah Vico, pihaknya juga melakukan pemasangan spanduk, banner dan imbauan agar tidak melakukan aktifitas penyulingan minyak.
“Kita melaksanakan patroli secara rutin ke lokasi Pal 2 Desa Toman, Desa Sungai Angit dan Jalan Simpang 3 Desa Beruge-Bintialo erta memberikan imbauan agar menghentikan aktifitas pengangkutan dan penyulingan apabila masih ditemukan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bus Prima Abadi Dihantam Kereta Minyak Api
Lebih lanjut Vico mengungkapkan, pihak juga melaksanakan patroli ke lokasi lokasi akses jalur masuk angkutan minyak mentah yang akan di suling di Babat Toman
Dan mengarahkan serta memastikan kendaraan angkutan tersebut tidak masuk ke wilayah Babat Toman.
BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi Rp300 Juta Program SERASI, Dua Pegawai Dinas Pertanian OKU Resmi Ditahan