Transfer Uang Rp54 Juta Pesan Barang tak Kunjung Tiba, Lapor Polisi! Pria Pagaralam Inipun Ditangkap

Senin 22-05-2023,15:44 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

“Korban lalu melaporkan kasus ini ke kami. Setelah itu kami melakukan penyelidikan," imbuhnya.

Sehingga pelaku tertangkap di kediamannya di Simpang Padang Karet, Kecamatan Pagaralam Selatan.

BACA JUGA:Warga Temukan Mayat dengan Kondisi Luka di Bagian Leher

Selain mengamankan pelaku, Tim Opsnal juga menyita sebuah ponsel merek Nokia milik pelaku dalam kasus ini sebagai barang bukti. 

“Pelaku yang tertangkap melanggar pasal 372 KUHP terkait penggelapan,” pungkas AKP Mursal. **

Kategori :