LUBUKLINGGAU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kamera Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE di Lubuklinggau, mulai banyak 'memakan korban'.
Bahkan, banyak para orang tua di kota ini, kaget alang-kepalang, ketika petugas kepolisian datang mengantarkan surat konfirmasi dari Satlantas Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:ETLE Resmi Diberlakukan, Kasat Lantas Pagaralam : Jangan Sampai Dapat Surat Cinta
Diketahui, penilangan melalui kamera ETLE di Lubuklinggau sudah diberlakukan, sejak Kamis 11 Mei 2023, lalu.
Sejak itu diketahui per hari diketahui rata-rata 20 pengendara, yang melakukan pelanggaran dan terekam ETLE.
BACA JUGA:Sudah Terpasang Kamera ETLE, Namun Belum Diberlakukan Maksimal
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan menceritakan, banyak orang tua yang kaget ketika petugas datang mengantarkan surat konfirmasi dari Satlantas.
“Banyak orang tua yang kaget. Karena mendapatkan surat konfirmasi. Ternyata anaknya yang melakukan pelanggaran,” kata Agus Gunawan seperti yang dikutip LinggauPos.CO.ID (Disway.ID Network), Senin (22/5/2023).
BACA JUGA:Cegah Sebelum Terjadi, Kasatlantas Himbau Orangtua Awasi Anaknya
Karena setelah menerima surat konfirmasi yang diantarkan Polantas ke kediaman sesuai data di STNK, penerima surat datang ke Sat Lantas Polres Lubuklinggau untuk konfirmasi.
“Setelah kami tunjukkan bukti rekaman, akhirnya mereka paham,” tambah Kasat Lantas.
BACA JUGA:Beredar Video Lakalantas Maut, Kapolres Pastikan Itu Hoax
Mekanismenya, ditambahkan Kasat Lantas, bagi yang menerima surat konfirmasi, segera datang ke Sat Lantas Polres Lubuklinggau.
Kemudian, setelah konfirmasi akan diberikan surat tilang.
BACA JUGA:Polantas di Kota Ini Terapkan Kembali Tilang Manual, Sebagai 'Pemanasan' 423 Pengendara Kena Tegur