BACA JUGA:Gudang Minyak Ilegal Beroperasi 'Kucing-kucingan', Perintah Kapolda Sumsel Tegas, Bongkar Saja!
Setelah sampai di toko, kata Evry, selanjutnya korban mengambil masker yang berada didalam tas.
Pada saat itu ATM yang berada di dalam tas terjatuh, namun korban tidak mengetahuinya.
BACA JUGA:Dokter di Palembang Tertipu Tiket Coldplay
Melihat kartu ATM bibinya terjatuh, lanjut Evry, pelaku mengambil dan menyimpan kartu tersebut di dalam saku celana milik pelaku.
Selanjutnya pelaku dan korban pulang kerumah dikarenakan tidak jadi membeli peralatan dapur.
BACA JUGA:Adik Kandung Pejabat Penting Hingga Oknum PNS Diperiksa Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Online
Selang sekitar 1 minggu kemudian, pelaku pergi ke ATM bukit Merapin untuk menarik uang sebesar Rp2 juta.
“Pelaku mengetahui nomor PIN ATM tersebut karena bibinya ada menyuruh pelaku untuk mengambil uang di ATM dikarenakan bibinya tidak tahu menggunakan mesin ATM,” terang Evry.
BACA JUGA:Oknum Anggota Satpol PP Penjaga Rumah Wabub Ditangkap Tim Polda
Selanjutnya, ditambahkan Evry, pelaku kembali mengambil uang di ATM sebesar Rp1,5 juta.
Dari pengakuan pelaku sudah berulang-ulang sejak bulan Agustus 2022 hingga bulan Maret 2023 dengan total mencapai Rp65 juta.
BACA JUGA:Bejat! Pria di Lubuklinggau Ini Diduga Coba Garap Anak Kandung Sendiri
“Pelaku mengambil uang tersebut berulang-ulang sejak bulan Agustus 2022 hingga bulan Maret 2023 hingga mencapai total Rp65 juta, untuk barang bukti yang kami amankan diantara adalah kartu ATM BRI,” beber Evry.
Lanjut Evry, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang sebesar Rp3 juta.
BACA JUGA:Pemuda Asal Empat Lawang, Ditangkap di Kota Lahat