BACA JUGA:Ilegal Fishing Marak, Dinas Terkait Belum Tahu
Hampir setiap hari tangki pengangkut minyak keluar masuk dari dalam gudang.
“Sesuai arahan pimpinan, kami diperintahkan untuk menertibkan gudang-gudang diduga tempat penimbunan BBM ilegal. Terutama seputaran Kecamatan Pemulutan. Setelah kami tutup dan segel, kami juga diperintahkan untuk membongkar lokasi tersebut agar tidak ditempati kembali,” pungkasnya.
BACA JUGA:Dompeng Ilegal Kembali Ditertibkan
Kanit Pidsus Satreskrim Polres OI Ipda Surya Admaja, menambahkan setelah dapatkan informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres OI serta Polsek Pemulutan mendatangi TKP.
Berupa gudang berpagar seng di pinggir Jalan Lingkar Selatan.
BACA JUGA:Bandel, Diduga Spanduk Ilegal tak Berizin Hiasi Empat Lawang
“Sebelumnya lokasi ini pernah digunakan para pelaku sebagai tempat penampungan BBM. Namun sayang sudah ditinggal pemiliknya. Kami hanya bisa mengamankan sisa-sisa barang yang tertinggal dalam gudang tersebut,” tukasnya.
Sebagai yang punya wilayah hukum tempat gudang BBM ilegal itu berada, Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman dan anggotanya, sudah mulai melakukan pembongkaran gudang tersebut.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak
“Bongkar pagar dan gubuk-gubuk dalam lokasi dimusnahkan,” katanya.
Dengan harapan, pemilik atau pengelola gudang BBM illegal tersebut tidak kembali beroperasi.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Kembali Meledak
Sekaligus memberikan efek jera. Dia mengakui, banyak Dumas terkait aktivitas BBM illegal di wilayah polseknya.
Hanya saja begitu mereka datangi, aktivitas dalam gudang sudah kosong.
BACA JUGA:Aktivitas Penambangan Ilegal di Hutlin Bukit Jambul Ditutup