JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), pada Rabu (17/5/2023).
Pemeriksaan itu dijadwalkan pada pukul 9.00 WIB, namun Wakil Gubernur Lampung sudah tiba di gedung KPK pada pukul 8.53 WIB.
BACA JUGA:Wah! Pasangan Bakal Cagub-Cawagub Ini Makin Menguat di Jambi
Kedatangan Nunik disambut para awak media, saat dimintai keterangan Wagub Lampung memilih diam.
Nunik mulai menjalani pemeriksaan mulai Pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.02 WIB.
BACA JUGA:Al dan El Ikuti Jejak Ahmad Dhani Gabung ke Gerindra, Nama Wagub Sumsel Turut Disebut
Setelah keluar dari gedung menuju kendaraan pribadinya, Nunik tetap enggan menjawab dan memilih bungkam saat dilempari beberapa pertanyaan oleh wartawan.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara pada tahun 2021, Wakil Gubernur Lampung mempunyai harta Rp13,6 miliar.
BACA JUGA:Alpian Gelar Open House di Rumah Dinas dan Ikuti Open House di Griya Agung dan Rumdin Wagub
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana viral di media sosial dengan barang-barang mahal dan hedon dan menduduki Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terlama.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memanggil Kadiskes Provinsi Lampung
BACA JUGA:Pria di Betung Lakukan Tindakan Eksibisionis, Direkam dan Viral Kini Diciduk!
Guna mengklarifikasi hartanya. Karena LHKPN-nya dinilai terlalu kecil dan tidak sesuai.**