Menteri Kominfo Ditetapkan Tersangka

Rabu 17-05-2023,13:45 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

Diketahui juga dalam kasus ini ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,

BACA JUGA:KPK RI Tetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Tersangka Gratifikasi

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

BACA JUGA:OTT KPK Amankan Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (**)

Kategori :