“Kami mencari solusi tidak hanya mengandalkan APBD saja, tetapi juga meminta bantuan dari provinsi dan juga pusat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan umum Tata Ruang Banyuasin, Ardi Arfani mengatakan, sesuai dengan Inpres Indonesia No 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
BACA JUGA:Wah Segini Rupanya Duit Suap Ketok Palu RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018
Maka Pemkab Banyuasin dengan sigap langsung melakukan pengusulan, sehingga jalan jalan poros yang ada di Banyuasin dapat segera diperbaiki.
“Tapi yang baru disetujui jalan pulau rimau selat penuguan sepanjang 7,5 km dengan biaya Rp60 miliar,“ ucapnya.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp25,19 Triliun, Tol Jambi-Betung Kapan Selesai?
Jalan poros yang diajukan yaitu Jalan Poros Air Ssalek Lanjutan, Jalan Poros Tungkal Ilir Lanjutan, Jalan Pulau Rimau-Selat penuguan, dan Jalan Serong Semuntul masih diajukan. **