Pemindahan kantor itu masih dalam tahap proses.
Rencana itu terus dipersiapkan pemerintah. Bahkan dilakukan dengan pendampingan bersama dengan Kejaksaan Negeri Lahat.
BACA JUGA:Papua Mekar Jadi 3 Provinsi Baru, Ini Namanya
Kepala Kejari Lahat Gunawan SH MH, melalui Kasi Datun Kejari Lahat Oktriadi SH mengatakan, untuk pendampingan dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Kabupaten Lahat, merupakan lanjutan dari sebelumnya dengan perpanjangan kembali pada Februari 2023.
“Yakni pendampingan terhadap 100 hektar untuk daerah perkantoran baru di Kecamatan Lahat Selatan,” katanya.
BACA JUGA:Daftar 12 Kabupaten Paling Baru Dibentuk di Indonesia, 2 Diantaranya di Sumsel
Dikatakannya, untuk masalah angka pihaknya belum sampai kesitu.
Pendampingan masih dilakukan terhadap pembebasan lahan. Apalagi sekarang proses nya sudah masuk ke tahap ke 3 yakni pelaksanaan.
BACA JUGA:Daftar 6 Calon Kabupaten Baru di Sumsel 2023, Tunggu Moratorium DOB Dicabut Langsung Sah!
“Di tahap ke tiga ini prosesnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya. **