BANDINGKAN! Daftar Parpol Peserta Pemilu 2019 dan Parpol Peserta Pemilu 2024

Kamis 11-05-2023,22:07 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum Republik (KPU RI) telah mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024.

Penerimaan pendaftaran itu dimulai pada 1 Mei 2023 dan ditutup 14 Mei 2023.

BACA JUGA:Perhatian! Parpol Dimohonkan Jangan Daftarkan Caleg di Hari Terakhir

Karenanya saat ini, di sekretariat KPU mulai dari KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga di KPU RI di Jakarta, disibukan dengan kedatangan pengurus partai politik (parpol), yang menyampaikan berkas pencalona bakal calon legislatif (bacaleg), masing-masing parpol yang diusung.

Bicara tentang pemilu 2024, pada tahun 2019 lalu, Indonesia juga melaksanakan pemilu.

BACA JUGA:Verifikasi Parpol, KPU Pagaralam Update Data Pemilih Per Minggu

Pada saat itu, tercatat ada 18 parpol peserta pemilu 2019, yang terdiri dari 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh.

Adapun nama-nama parpol peserta pemilu 2019 lalu, antara lain:

BACA JUGA:Wah! Ambulans Pajero Sport Hebohkan Masyarakat Banten

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partaj Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)
  5. Partai Nasional Demokrasi (NASDEM)
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA)
  7. Partai Beringin Karya (BERKARYA)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
  14. Partai DEMOKRAT
  15. Partai Aceh (PA)
  16. Partai SIRA
  17. Partai Daerah Aceh (PDA) 
  18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

BACA JUGA:Targetkan 1 Dapil 1 Kursi, PKS Parpol Pertama Daftarkan Bacalegnya ke KPU Empat Lawang

Tentu saja, dari sekian banyak parpol yang ikut pemilu 2019 lalu, tidak seluruhnya berhasil menempatkan kadernya di Senayan.

Berikut ini adalah komposisi partai politik yang memiliki kursi di DPR RI periode 2019-2024, berdasarkan hasil pemilu 2019:

  • PKB sebanyak 58 kursi atau 10,09%
  • Partai Gerindra sebanyak 78 atau 13,57%
  • PDI-P sebanyak 128 atau 22,26%
  • Partai Golkar sebanyak 85 atau 14,78%
  • Partai NasDem sebanyak 59 atau 10,26%
  • PKS sebanyak 50 kursi atau 8,70%
  • PPP sebanyak 19 kursi atau 3,30%
  • PAN sebayak 44 kursi atau 7,65%
  • Partai Demokrat sebanyak 54 kursi atau 9,39 persen.

BACA JUGA:Soal Rp9 Ribu per-Suara, Kesbangpol 'Bela-belain' Datangi Sekretariat Parpol

Nah, kini pesta demokrasi 5 tahunan itu kembali lagi dilaksanakan di 2024 mendatang.

Pesertanya tentu saja berbeda, meski seluruh partai yang berhasil masuk DPR RI priode 2019-2024, dipastikan semuanya kembali ikut.

Kategori :