EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu.
Namun sampau sampai saat ini, belum ada Bacaleg yang mendaftar ke KPU Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:RSUD Tebing Tinggi Empat Lawang Sudah Naik Kelas, Bakal Caleg Bisa Dilayani di Sini
Dalam istilah lain, Bacaleg yang mendaftarkan diri maju ke Pemilu 2024 mensatang, masih nihil.
Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman mengatakan untuk penerimaan pendaftaran Bacalegtelah di buka sejak tanggal 1 mei 2023 kemarin hingga pada tanggal 14 mei 2023 mendatang.
BACA JUGA:Perhatian! Parpol Dimohonkan Jangan Daftarkan Caleg di Hari Terakhir
"Berdasarkan data kami sampai saat ini belum ada partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleng-nya ke KPU Kabupaten Empat Lawang," ungkap Eskan, Rabu (10/5/2023) pagi.
Di katakan Eskan untuk penutupan pendaftaran Bacaleg, akan diakukan tanggal 14 Mei 2023 mendatang, atau 4 hari lagi sejak saat ini.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Pembukaan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024
"Sedangkan untuk penetapan daftar calon tetap itu akan kita lakukan pada tanggal 4 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 3 November 2023," imbuhnya.**