Suami Tusuk Istri Pakai Sajam Rambai Ayam, Apa Itu Sajam Rambai Ayam?! Berikut Penjelaasannya!

Rabu 10-05-2023,10:56 WIB
Reporter : Andika
Editor : itdisway

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang istri di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi korban penusukan oleh suaminya sendiri, hingga harus dirawat di Rumah Sakit.

Korban diketahui bernama Kamsita (45), warga Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, ditusuk pakai senjata tajam (sajam) jenis Rambai Ayam.

BACA JUGA:Vena Melinda Jadi Korban KDRT oleh Ferry Irawan, Verrel dan Athalla Menangis

Pelakunya Rusli (54), yang tidak lain adalah suaminya sendiri.

Untuk diketahui, Sajam jenis Rambai Ayam adalah jenis senjata tradisional masyarakat di Kabupaten Empat Lawang

BACA JUGA:VIRAL!! Istri Muda dan Istri Tua Tinggal Satu Rumah di Sumsel, Bikin Netizen Bereaksi

Senjata tradisional ini bentuknya kecil dan disebut dengan Rambai Ayam karena bentuknya yang melengkung seperti ekor ayam jago.

Namun beberapa jenis sajam ini biasanya dibaluri racun oleh si pemilik, yang dapat membuat korbannya meregang nyawa meski efek lukanya tidak sebesar jenis sajam tradisional lain.

BACA JUGA:Tragis!!, Anak Tusuk dan Bacok Orang Tua Kandung

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Pendopo, AKP Gunawan mengatakan, kejadian tersebut di Tempat Kejadian Perkar (TKP) rumah salah seorang saksi di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Dari keterangan yang sampaikan saksi dan juga pelapor dapat di ketahui kronologis kejadiannya berawal pada hari Selasa, 9 Mei 2023 sekira jam 18.30 WIB di TKP.

BACA JUGA:Waduh!!, Gara-gara Miras Fresti Tewas Kena Tusuk

Kejadian berawal saat keduanya di rumah saksi, pada saat itulah terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.

Kemudian pelaku kalap mata langsung menusuk korban sebanyak satu kali dengan  menggunakan Sajam jenis Rambai Ayam,

BACA JUGA:Hendak Pulang Sekolah, Siswa SMP Negeri 1 Muara Kuang Tewas Setelah Ditusuk Siswa Sekolah Lain

Kategori :