Berdasarkan rilis yang disampaikan Polres Empat Lawang, peristiwa kasus tindak pidana pembunuhan seperti yang termaktub dalam lsal 338 KUHP itu, terjadi di rumah pelaku yang merupakan anak kandung korban di Desa Simpang Perigi Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Meski Bertato dan Berkalung Jimat, Tetap Saja Jambret Ini Divonis Penjara
Kronologi kejadian, berawal saat korban mencari telur ayam di rumah tersangka, dan korban menanyakan yang mana telur ayam yang panas dan dingin.
Lalu korban menjawab tidak tahu dan kemudian korban langsung marah marah kepada tersangka.
BACA JUGA:Pria Beristri Rudapaksa Remaja 15 Tahun, Tinggalkan Uang Rp100 Ribu Katanya Buat Sangu
Tidak teerima dengan ocehan korban, pelakupun langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Setelah kejadian tersebut tersangka langsung melarikan diri menuju sungai yang tidak jauh dari rumah tersangka.
BACA JUGA:Tega! Pria Asal Pagaralam Ini Perkosa Tunanganya Sendiri
Menurut warga sekitar korban dan tersangka yang merupakan ayah dan anak kandung tersebut sering ribut.
Korban tersebut sempat mengalami riwayat penyakit gangguan jiwa namun sekarang sudah sembuh.
Saat ini polisi telah mendatangi dan mengamankan TKP, mencari keterangan saksi-saksi, menyita barang bukti berupa pakaian korban.
Kemudian, melakukan lidik keberadaan tersangka dan memintakan visum et repertum jenazah korbab ke Puskesmas Ulu Musi. **