2 Berkas Pemohon SKCK Dikembalikan Polres Pagaralam, Ada Apa?

Jumat 05-05-2023,19:41 WIB
Reporter : Andika
Editor : itdisway

BACA JUGA:Perhatian! Parpol Dimohonkan Jangan Daftarkan Caleg di Hari Terakhir

Dalam surat SKCK tersebut juga terlampir atau cacatan riwayat jika bersangkutan pernah terlibat kejahatan atau terpidana.

Mengenai lolos atau tidak persyaratan Bacaleg itu ranahnya KPU. “Ya mereka (KPU, red) yang menetapkan, kita sebatas penerbitan dokumen SKCK,” pungkasnya. (Rer)

Kategori :