PRABUMULIH, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sejak 2 hari terakhir, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih, mendatangi 10 partai politik (parpol) yang meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih.
Kedatangan Kesbangpol ke parpol tersebut, guna mensosialisasikan aturan penggunaan dana bantuan partai politik serta menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Perhatian! Parpol Dimohonkan Jangan Daftarkan Caleg di Hari Terakhir
“Sudah dua hari ini kami mendatangi 10 partai politik yang meraih kursi di DPRD Kota Prabumulih, kami datang untuk menyerahkan hasil pemeriksaan BPK atas dana bantuan keuangan parpol yang alhamdulillah tidak ada temuan,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Prabumulih, Ahmad Daswan, Kamis (4/5/2023).
Selain itu sambung Daswan, kedatangan mereka juga guna mensosialisasikan aturan-aturan penggunaan dana parpol agar kedepan dapat lebih baik lagi serta tidak terjadi penyimpangan.
BACA JUGA:Manuver Politik? Sandiaga Uno Kunjungi 4 Pimpinan Parpol
“Setiap parpol yang meraih kursi mendapat bantuan dana sebesar Rp9 ribu per-suara yang diperoleh,” ujarnya.
Ketika ditanya berapa besaran anggaran dana bantuan parpol yang dianggarkan pemkot Prabumulih setiap tahunnya, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai wakil walikota ini menuturkan untuk tahun 2022 lalu pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp938 juta.
BACA JUGA:Masih Banyak Parpol Belum Serahkan Bendera
“Kalau tahun lalu anggarannya Rp938 juta sama seperti tahun sebelumnya, untuk tahun ini anggaran yang kita siapkan juga sama mengingat belum ada perubahan,” imbuhnya.
Sementara ketika ditanya apakah dana bantuan parpol tahun ini sudah dicairkan atau belum, Daswan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari parpol.
“Kami masih menunggu pengajuan pencairan dari parpol, kalau mereka mengajukan dan persyaratannya lengkap tentu akan kami cairkan. Nantinya, laporan pertanggungjawabannya, harus diserahkan kepada kami untuk diperiksa kembali oleh BPK,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima LHP BPK RI Perwakilan Sumsel atas penggunaan dana bantuan parpol tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:PDIP Makin Yakin Ganjar Menang di Daerah Kepulauan Ini