"Dari hasil penyelidikan terhadap saudara Suhendi diperoleh informasi bahwa Suhendi tidak mengenal dengan orang yang bernama Akram ataupun Yusri, dan anggota keluarganya juga tidak ada yang berbisnis furniture," bebernya.
Lalu, terkait nomor Hp yang digunakan oleh oknum yang mengaku anggota Kodim 0424/Tanggamus tersebut Suhendi tidak mengenalnya juga.
Dijelaskan Pasi Intel bahwa Suhendi juga meyakinkan dan memastikan bahwa tidak ada anggota keluarganya yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut dan jika memang terbukti ada maka Suhendi siap bekerjasama dengan aparat Kodim 0424/Tanggamus untuk menyerahkannya.
Masirun juga menyatakan bahwa Kodim 0424/Tanggamus, tidak akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum tidak bertanggungjawab tersebut ke aparat kepolisian.
BACA JUGA:Seret Biduanita di Lubuklinggau ke Kasus Hukum, Pelaku Pencurian Hp Kini Berhasil Ditangkap
"Biar korban yang melapor kepada polisi," pungkasnya. **