JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Korban aksi koboi diduga oknum polisi membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Laporan telah dibuat oleh sopir taksi online bernama Hendra yang ditodongkan pistol oleh pengemudi sedan Mazda yang diduga gunakan pelat dinas nomor Polri.
BACA JUGA:Aksi Koboi Diduga Oknum Polisi Terekam Kamera Tenteng Pistol Tampar Pengendara di Jalan Raya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan dibuat di Polda Metro Jaya.
"Jadi, rekan-rekan memang benar kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut," katanya kepada awak media, Jumat (5/5/2023).
Diungkapkannya, laporan dibuat hari ini. Pasal yang dilaporkan yaitu terkait dugaan tindak pidana Pasal 352 KUHP.
Disebutkannya, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia minta diberi waktu terelebih dahulu.
BACA JUGA:Tipu-tipu Proyek Miliaran Rupiah, 2 Oknum ASN Ditangkap Polisi
"Intinya rekan-rekan, Polda Metro Jaya tentunya dalam melihat suatu persitiwa, harus dilihat secara utuh, sehingga metode penyidik dalam mengumpulkan informasi dan alat bukti guna menganalisa perkara dilakukan secara prosedur teknis dan scientific," sebutnya.
Dimana laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Astaga! Oknum Guru Sodomi 19 Siswanya, Total 32 Kali Selama 4 Tahun
Diberitakan sebelumnya, aeorang pria pengendara mobil beraksi layaknya seorang koboi menggunakan pistol dengan mobil plat dinas Polisi terekam kamera dan viral di media sosial.
Dalam video terlihat pria tersebut mendekati pengemudi mobil bernama Hendra yang disebut-sebut sopir taksi online.
BACA JUGA:Memalukan! Oknum Kepala SD Digerebek Bersama Istri Orang